You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Warga Ikut Pelatihan Mobile PPKD Jakut
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

60 Warga Ikut Pelatihan Mobile PPKD Jakut

Sebanyak 60 warga mengikuti pelatihan enam kejuruan yang diadakan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara secara mobile (Mobile Training Unit/MTU). Program jemput bola PPKD ini dilaksanakan sejak 15 Mei lalu.

Kita laksanakan di lokasi sesuai permintaan warga,

Kepala PPKD Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, kegiatan pelatihan enam kejuruan terdiri pelatihan tata busana, tata boga, teknik listrik, teknik sepeda motor, operator komputer dan teknik pendingin. Kegiatan merupakan angkatan kedua pelatihan MTU 2023.

"Setiap kejuruan terdiri dari 10 orang peserta. Kita laksanakan di lokasi sesuai permintaan warga," katanya, Kamis (15/6).

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Pelatihan Satpam

Dipaparka Siti, untuk pelatihan kejuruan tata busana digelar di RW 04 Kelurahan Ancol, ademangan, sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2023. Pelatihan kejuruan tata boga dilaksanakan di RW 01 Kelurahan Rawa Badak Utara mulai 16 Mei hingga 14 Juni 2023.

Lalu, pelatihan kejuruan teknik listrik di PKBM Tangan Harapan, RW 08 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, mulai 19 Mei hingga 19 Juni 2023. Selanjutnya pelatihan kejuruan teknik sepeda motor digelar di Jakarta Islamic Centre Koja, mulai 16 Mei hingga 16 Juni 2023.

Kemudian, pelatihan kejuruan operator komputer dilaksanakan di RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat Mulai 15 Mei hingga 13 Juni 2023. Sedangkan pelatihan kejuruan teknik pendingin dilaksanakan di Rusun Marunda, Cilincing, mulai 17 Mei hingga 15 Juni 2023.

"Satu lagi ada pelatihan kejuruan tata rias kita laksanakan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, mulai 23  Mei hingga 21 Juni 2023," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik